Minggu, 21 Oktober 2018

Dominasi Usia Produktif Pada Internet

Seperti yang diketahui, berdasarkan hasil survey dari Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia (APJII) menunjukan bahwa hampir separuh darit otal pengguna internet di Indonesia adalah kelompok Usia Produktif dengan rentnag usia antara 19 tahun sampai dengan 34 Tahun. Jumlah pengguna internet Nasional pada tahun 1998 hanya mencapai 500 ribu pengguna. Akan tetapi jumlah tersebut sangat jauh berbeda dengan jumlah pengguna internet di tahun 2017 yang telah mencapai lebih dari 100 juta pengguna.
Usia Produktif
Usia Produktif

Alasan Utama mengapa semakin banyak pengguna internet aadalah karena pesatnya dunia perkembangan teknologi, jangkauan internet yang semakin luas, dan harga gawai untuk emngakses dunia maya semakin murah. Merujuk data survei APJII bahwa pengguna internet Nasional pada tahun 2017 telah mencapai 142 juta jiwa dengan angka penetrasi sebesar 54,69% dari total keseluruhan populasi.

Sedangkan jika dibandingkan dengan tahun lalu, pengakses internet hanya tumbuh sebesar 7,9%. dan Jika dibandingkan dengan 10 tahun yang lalu, maka pertumbuhan jumlah pengguna internet saat ini telah mencapai 600%. Dengan kata lain, pengguna Internet tanah air akan terus bertambah seiring dengan bertambahnya kemudahan dalam mengakses internet seperti gawai murah, luasnya jaringan, dan pesatnya kemajuan teknologi.

Menakar Jumlah Pengguna Internet Di Indonesia

Jumlah Pengguna Internet di Indonesia saat ini menunjukan perkembangan yang cukup tinggi. Pertumbuhan pengguna internet diiringi dengan mulai banyaknya sarana yang dapat menunjang aktifitas berinternet baik di kota dan desa, faktor lain adalah tingginya masyarakat untuk mengakses informasi secara cepat dan mudah, masyarakat juga ingin ikut merasakan pengelaman membeli produk secara online baik itu makanan maupun barang.
Jumlah Pengguna Internet
Jumlah Pengguna Internet

Maka, pada saat ini Internet tidak hanya digunakan untuk bekerja dan juga untuk keperluan pendidikan. akan tetapi internet juga mampu berperan sebagai pelengkap kehidupan sehari - hari penggunanya. Hal tersebut dapat tercermin dari meningkatnya jumlah pengguna internet dan juga angka penetrasi yang semakin tinggi. Maka Jumlah Pengguna Internet di Indonesia tahun 2017 telah mencapai 143,26 juta pengguna dengan angka penetrasi yang mencapai 54,6% dari total populasi.

Berdasarkan data survei dari APJII,  Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia hampir separuh dari total keseluruhan pengguna internet di Indonesia adalah mereka yang memasuki kelompok usia yang produktif yakni dengan rentang usia antara 19 tahun sampai dengan 34 tahun.

Investasi Hulu Migas Turun Sejak 2014

Investasi Hulu Migas Mengalami tren penurunan sepanjang waktu meskipun dalam tiga bulan terakhir mengalami kenaikan investasi, namun secara umum semenjak 2010 nilai Investasi Hulu Migas terus mengalami tren penurunan invetasi yang semula pada tahun 2010 investasi hulu migas sebesar 12,7 miliar dolar Amerika Serikat naik pada tahun 2011 menjadi sebesar 16,1 Miliar dolar Amerika Serikat.
Investasi Hulu Migas
Investasi Hulu Migas

Invetasi Hulu Migas Nasional maish saja mengalami tren penurunan dalam kurun waktu tida tahun terakhir semenjak 2014 Invetasi Hulu Migas Indonesia mencapai angka 20,4 Miliar Dola Amerika Serikat. Pencapaian investasi tersebut adalah pencapaian tertinggi investasi hulu migas yang seiring dengan naiknya harga minyak mentah global hingga berada pada level 100 dolar Amerika Serikat per Barel. Namun setelah itu, tren penurunan terus berlanjut hingga menjadi 9,2 miliar dolar Amerika Serikat pada tahun 2017.

Sementara itu, jika merujuk pada data investasi hulu migas domestik pada tiga bulan pertama tahun 2018 mengalami kenaikan sebesar 26,3% hingga menjadi 2,4 miliar dolar Amerika Serikat jika diabndignkan dengan tiga beulan sebelumnya di tahun lalu yang hanya sebesar 1,9 miliar dolar Amerika Serikat (yoy).

Penggaet Suara Buzzer Politik

Buzzer Politik di Indonesia saat ini menjadi andalan untuk meningkatkan elektabilitas pasangan calon di setiap pemilu yang diadakan KPU. BEragam platform pun dipakai, yakni Facebook, Twitter, maupun Instagram digunakan untuk menjaring dukungan politik. Buzzer atau yang sebenarnya harus disebut Pendengung di media sosial saat ini memiliki posisi yang penting bagi para pelaku politik terutama mereka yang tengah menghadapi Pemilihan Presiden di Tahun 2019 nanti.
Buzzer Politik
Buzzer Politik

Para peserta Pilpres baik dari kubu Joko Widodo - Ma'ruf Amin dan Prabowo Subianto - Sandiaga Uno pun menganggap hadirnya buzzer mampu untuk mempengaruhi pilihan masyarakat untuk memilih salah satu calon pasangan di Pilpres 2019 nanti. Budiman Sudjatmiko, Politisi PDI Perjuangan mengatakan bahwa tim buzzer sangat efektif untuk kepentingan politik apalagi jika memiliki pengikut yang sangat banyak. Budiman juga mencontohkan bahwa hanya dibutuhkan 2 ribu sampai dengan 3 ribu buzzer politik yang melalui twitter mampu untuk menggaet 1 juta pemilih di Indonesia.

Strategi Buzzer untuk menggaet pemilih salah satunya adalah dengan memetakan data pemilih yang tepat sasaran agar pendekatan persuasif yang dilakukan dapat lebih efektif. Budiman berujar bahwa Twitter yang penggunanya aktif itu sangat unik dan bisa mempengaruhi pengguna lain.

Administrasi Pajak Perlu Dibenahi

Administrasi Pajak Dalam Negeri masih banyak yang harus dibenahi sesegera mungkin. ditambah dengan kepatuhan masyarakat yang masih belum menunjukan partisipasinya dalam membayar pajak. OECD atau Organisation for Economic Co-operation and Development telah menyinggung Penerimaan pajak Republik Indonesia yang masih saja terus rendah jika diabndingkan dengan penerimaan pajak yang diperoleh Negara yang berkembang lainnya.
Administrasi Pajak
Administrasi Pajak

Christine Lewis, Head of the Indonesia Department Economics Organisation for Economic Co-operation and Development mengtakan bahwa angka pendaftaran wajib pajak telah emningkat namun sampai saat ini pun masuih belum menunjukan adanya angka kepatuhan yang relevan dengan banyaknya pendaftar wajib pajak tersebut.

Menurut Lewis, Pemerintah Indonesia perlu untuk memprioritaskan pembenahan dalam hal administrasi perpajakan guna menggenjot kepatuhan wajib pajak. Lewis juga mengatakan bahwa modernisasi sistem dan juga proses tekonlogi informasi mampu untuk mendorong dan meningkatkan angka kepatuhan dan penegakan dalam aturan yang berlaku. Merujuk pada data yang dikeluarkan oleh OECD, bahwa penerimaan pajak yang diperoleh oleh Indonesia hingga tanggal 5 Oktober 2018 saja hanya mencapai 11,6% dari total produk domestik bruto (PDB).

Senin, 15 Oktober 2018

Surat Utang Syariah Dikeluarkan BI

Surat Utang Syariah akhirnya dikeluarkan oleh Bank Indonesia. BI (Bank Indonesia) telah menluncurkan sukuk berbasis wakaf atau surat utang syariah (waqf linked sukuk) pada saat pertemuan Tahunan IMF-World Bank 2018 (Dana Moneter Internasional -  Bank Dunia) di Bali. Rencananya, surat utang itu diproyeksikan mampu untuk menyerap dana wakaf dari sumber perseorangan dan juga institusi lokal maupun internasional.
Surat Utang Syariah
Surat Utang Syariah

Anwar Nashori Kepala Departemen Ekonomi dan Keuangan Syariah Bank Indonesia menyatakan bahwa pada saat ini nadzir telah mengumpulkan dana sebanyak 25 Miliar Rupiah yang digunakan untuk Waqf Linked Sukuk tersebut. Seperti yang diketahui, Nadzir adalah badan perseorangan, organisasi, dan juga badan hukum yang telah ditugaskan untuk mengurus dan memelihara benda yang diwakafkan.

Setelah itu, ketika uang sudah terkumpul mencapai batas yang telah ditetapkan oleh Pemerintah maka keudian pihak Kementerian Keuangan akan segera menerbitkan Sukuk. Anwar juga mengatakan bahwa harapan terkumpulnya dana dibawah 100 miliar rupiah, apakah nantinya akan 50 sampai 75 miliar rupiah, maka Kemenkeu akan mendesain supaya dana tersebut dapat diserap secara optimal.

Produksi Batu Bara Belum Sampai Target

Produksi Batu Bara pada periode bulan September 2018 ini masih saja menunjukan hasil yang kurang memuaskan karena masih dibawah target yang telah ditetapkan. Penyebab terjadinya permasalahan tersebut adalah karena adanya rekonsiliasi data dari sejumlah perusahaan yang sampai saat ini belum melaporkan hasil produksi batu baranya.
Produksi Batu Bara
Produksi Batu Bara

HIngga periode bulan September 2018 ini saja, hasil produksi abtu abra hanya mampu mencapai 319 juta ton sedangkan target tahu 2018 ini adalah sebanyak 585 juta ton. hal ini juga diakrenakan adanya pelonggaran produksi 100 juta ton yang telah diberikan oleh Pemerintah.

Menurut Agung Pribadi, Kepala Biro Komunikasi Layanan Informasi Publik dan Kerja Sama Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) dirinya menyatakan bahwa produksi tersebut hanya berasal dari PKP2B atau pemegang Perjanjian Karya Pengusahaan Pertambangan Batu Bara yang artinya belum semua produksi batu bara Nasional dapat tercatat dengan maksimal. Bahkan dari ijin usaha yang ada, ijin usaha untuk pertambangan (IUP) hanya baru sampai bulan juni 2018 saja, yang artinya PKP2B tersebut saja yang ijinnya baru mencapai bulan September 2018.